Isi artikel ini berlaku untuk pengguna berikut:
Tier: NA
Produk: PayrollAny
Platform: Web
Tingkat Akses: Owner
Sebelum menjalankan Indonesia Payroll di StaffAny, profil setiap karyawan harus lengkap. Panduan ini mencakup setiap kolom yang diperlukan di semua bagian Tim Saya, dan menjelaskan cara memperbarui data karyawan satu per satu atau massal menggunakan Edit Massal.
Panduan ini akan mencakup cara untuk:
Gunakan daftar periksa kesiapan payroll
Gunakan daftar periksa ini untuk memastikan setiap karyawan siap sebelum menjalankan payroll. Semua kolom wajib diisi kecuali yang ditandai opsional.
Bagian | Kolom | Wajib? |
Informasi Dasar | Nama Legal | Wajib |
Informasi Pekerjaan | Entitas Bisnis | Wajib |
Informasi Pekerjaan | Tanggal Efektif (catatan gaji) | Wajib saat mengatur gaji |
Pengaturan Gaji Saat Ini | Tarif Dasar (Upah) | Wajib |
Pengaturan Gaji Saat Ini | Pengaturan Hari Kerja | Wajib |
Pengaturan Gaji Saat Ini | Hari Kerja per Minggu / Jumlah Tetap Hari/Bulan | Wajib (kecuali Calendar Days) |
Pengaturan Gaji Saat Ini | Prorata Gaji Berdasarkan | Wajib |
Informasi Pajak & Jaminan Sosial | Metode Perhitungan Pajak | Wajib (semua karyawan) |
Informasi Pajak & Jaminan Sosial | Tahun Pajak | Wajib (semua karyawan) |
Informasi Pajak & Jaminan Sosial | Status PTKP | Wajib* (tidak wajib jika Tidak Ada Pajak) |
Informasi Pajak & Jaminan Sosial | Status Pekerjaan | Wajib* (tidak wajib jika Tidak Ada Pajak) |
Informasi Identifikasi Indonesia | Kependudukan | Wajib* (tidak wajib jika Tidak Ada Pajak) |
Informasi Identifikasi Indonesia | Nomor KTP | Wajib* untuk WNI (tidak wajib jika Tidak Ada Pajak) |
Informasi Identifikasi Indonesia | Kewarganegaraan | Wajib* (tidak wajib jika Tidak Ada Pajak) |
* Kolom dengan tanda bintang tidak wajib diisi jika Metode Perhitungan Pajak karyawan diatur ke Tidak Ada Pajak. Jika Anda tidak memiliki data identitas atau pajak & jaminan sosial karyawan, atur Metode Perhitungan Pajak ke Tidak Ada Pajak; karyawan tetap memenuhi syarat untuk menjalankan payroll hanya dengan mengisi Tahun Pajak.
Jika ada kolom wajib yang belum diisi, StaffAny akan menandai karyawan tersebut sebagai tidak memenuhi syarat saat membuat payroll run baru. Anda juga dapat memeriksa dari halaman profil karyawan di Tim Saya ketika banner peringatan mencantumkan semua kolom yang belum lengkap berdasarkan bagian.
Nama Legal karyawan harus sesuai dengan nama pada dokumen identifikasi resmi mereka. Nama ini digunakan dalam slip gaji dan laporan pajak.
Buka Tim Saya > buka profil karyawan > Klik kartu Informasi Dasar > Masukkan Nama Legal karyawan.
Klik Simpan.
Karyawan harus ditetapkan ke sebuah Entitas Bisnis. Entitas Bisnis diatur di pengaturan payroll organisasi Anda dan menentukan entitas hukum mana yang memproses penggajian karyawan.
Buka Tim Saya > klik kartu Informasi Pekerjaan > Pilih Entitas Bisnis yang sesuai dari dropdown.
Klik Simpan.
Karyawan harus memiliki catatan gaji aktif dengan Tarif Dasar (Upah), konfigurasi Pengaturan Hari Kerja, dan Tanggal Efektif yang valid. Tanggal Efektif menentukan kapan konfigurasi gaji ini berlaku untuk perhitungan payroll.
Buka Tim Saya > klik Riwayat Karir > Klik Tambahkan Transisi (atau edit catatan gaji yang ada).
Isi kolom berikut:
Kolom | Keterangan |
Tanggal Efektif | Tanggal mulai berlakunya catatan gaji ini. Harus diatur agar catatan gaji dihitung dalam kelayakan payroll. |
Tarif Dasar (Upah) | Gaji pokok atau tarif per jam karyawan. Harus lebih dari nol. |
Pengaturan Hari Kerja | Pilih dari: 5 Hari/Minggu, 5,5 Hari/Minggu, 6 Hari/Minggu, Calendar Days, Jumlah Tetap Hari/Bulan, atau Custom Working Days/Minggu. |
Hari Kerja per Minggu / Jumlah Tetap Hari/Bulan | Wajib jika Pengaturan Hari Kerja bukan Calendar Days. |
Prorata Gaji Berdasarkan | Menentukan cara menghitung gaji untuk bulan tidak penuh. |
3. Centang Saya mengerti dan Klik Simpan.
Isi Informasi Pajak & Jaminan Sosial
Atur Tax Calculation Method terlebih dahulu. Pengaturan ini menentukan apakah kolom Indonesia Identification Information wajib diisi.
Jika Anda tidak memiliki data identitas atau pajak & jaminan sosial karyawan (seperti Nomor KTP, Kependudukan, atau Status PTKP), atur Metode Perhitungan Pajak ke Tidak Ada Pajak pada Tahun Pajak tersebut. Karyawan tetap memenuhi syarat untuk menjalankan payroll.
Metode | Keterangan | Kolom tambahan yang diperlukan |
Gross | Karyawan membayar pajak; dipotong dari gaji. | Kependudukan, Nomor KTP, Kewarganegaraan, Status PTKP, Status Pekerjaan, Tahun Pajak |
Gross-up | Perusahaan menanggung pajak; gaji kotor dinaikkan. | Kependudukan, Nomor KTP, Kewarganegaraan, Status PTKP, Status Pekerjaan, Tahun Pajak |
Netto | Karyawan membayar pajak; dihitung dari jumlah bersih. | Kependudukan, Nomor KTP, Kewarganegaraan, Status PTKP, Status Pekerjaan, Tahun Pajak |
Tidak Ada Pajak | PPh 21 tidak berlaku. Gunakan ini jika data identitas atau pajak & jaminan sosial tidak tersedia. | Tahun Pajak saja |
Gunakan kartu Statutory untuk mengelola informasi pajak dan jaminan sosial karyawan. NPWP Number kini berada di kartu ini. BPJS Kesehatan Number dan BPJS TK Number bersifat opsional.
Kolom | Wajib? | Keterangan |
Nomor NPWP | Opsional | Nomor Pokok Wajib Pajak karyawan. Masukkan 15 atau 16 digit. |
Nomor BPJS Kesehatan | Opsional | Nomor kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan. Masukkan 13 digit. |
Nomor BPJS TK | Opsional | Nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawan. Masukkan 11 digit. |
Cara mengisi data:
Buka My Team > buka profil karyawan > klik Statutory
NPWP Number dan BPJS Number bersifat opsional. Nomor NPWP hanya dapat berisi 15–16 digit sesuai regulasi.
Untuk pengaturan pajak payroll, atur Tax Year dan Tax Calculation Method.
Jika metodenya Gross, Gross-up, atau Netto, isi juga Status PTKP dan Status Pekerjaan.
Klik Simpan.
Untuk proses payroll, Karyawan perlu informasi pembayaran. Cara mengisi data pembayaran:
Catatan: Jika fitur disbursement tersedia untuk organisasi Anda dan karyawan menggunakan Bank Transfer, kartu Payment juga menampilkan Bank Validation Status karyawan. Jika belum ada hasil validasi, status akan tampil sebagai UNVALIDATED.
Buka Tim Saya > Buka Profil Karyawan > Klik kartu Pembayaran
Pilih Metode Pembayaran (Transfer Bank, Tunai, Cek, atau Lainnya). Jika Transfer Bank, isi juga nama bank, nama pemegang rekening, dan nomor rekening.
Klik Simpan.
Kolom ini hanya diperlukan jika Metode Perhitungan Pajak karyawan adalah Gross, Gross-up, atau Netto. Jika metode diatur ke Tidak Ada Pajak, Anda bisa melewati bagian ini sepenuhnya.
Buka Tim Saya > pilih profil karyawan > klik kartu Informasi Identifikasi Indonesia.
Isi kolom berikut:
Kolom | Wajib? | Keterangan |
Kependudukan | Wajib (lewati jika Tidak Ada Pajak) | Pilih Indonesia Citizen atau Foreigner. |
Nomor KTP | Wajib untuk WNI (lewati jika Tidak Ada Pajak) | Tidak wajib jika Citizenship = Foreigner. Harus terdiri dari 16 digit. |
Kewarganegaraan | Wajib (lewati jika Tidak Ada Pajak) | Kewarganegaraan karyawan. |
Nomor KK | Opsional | Nomor Kartu Keluarga karyawan. |
Nomor Paspor | Opsional | Nomor paspor karyawan. StaffAny menyimpannya dalam huruf kapital. |
Tanggal Kedaluwarsa Paspor | Opsional | Tanggal kedaluwarsa paspor karyawan. |
3. Klik Simpan. Hasilnya sudah banner penanda missing data untuk payroll sudah hilang dan karyawan siap untuk diikutkan pada proses payroll
Isi Kontak Darurat
Tambahkan kontak darurat ke profil karyawan. Kedua kolom bersifat opsional.
Buka My Team dan pilih profil karyawan.
Buka kartu Emergency Contact.
Masukkan Next of Kin dan Phone untuk kontak darurat karyawan.
Klik Simpan.
Jika Anda perlu menyiapkan data beberapa karyawan sekaligus, gunakan Mass Edit Staff Details untuk mengekspor template Excel, mengisinya, lalu mengimpornya kembali. Cara ini lebih cepat daripada memperbarui profil karyawan satu per satu.
Excel Mass Edit mengelompokkan kolom karyawan dengan urutan yang sama seperti pada profil karyawan. Bagian Indonesia yang diperbarui mencakup kolom identitas, statutory, dan kontak darurat yang bersifat opsional:
Kategori profil | Header Excel Mass Edit |
Informasi Identifikasi Indonesia | Citizenship, Nationality, KTP Number, KK Number, Passport Number, Passport Expiry Date |
Pembayaran | Payment Method, Bank, Account Name, Account Number, Payment Remarks |
Statutory | Tax Year, PTKP Status, Employee Status, Tax Calculation Method, Beginning Netto, PPH21 Paid, NPWP Number, BPJS Kesehatan Number, BPJS TK Number |
Emergency Contact | Kin, Emergency Phone |
Cara menggunakan Edit Massal:
Buka Tim Saya > centang karyawan yang ingin diperbarui datanya
Klik Edit Massal di bagian atas halaman.
Unduh template file Excel yang dibuat untuk karyawan yang dipilih.
Isi kolom yang diperlukan. Biarkan sel kosong untuk kolom yang tidak diperbarui.
Unggah file Excel yang sudah dilengkapi.
Konfirmasi proses unggah dengan mencentang "Saya mengerti..." dan klik tombol "Saya mengerti..."
Tinjau ringkasan impor. Baris yang mengandung kesalahan akan dicantumkan beserta alasannya, perbaiki dan unggah ulang.
Ketika proses upload berhasil (seperti gambar di bawah), maka sistem akan melanjutkan proses pembaruan data
Proses upload dapat diikuti pada menu Notifikasi. Klik tombol lonceng pada kanan atas
Ketika sudah diklik, akan muncul informasi Tugas pembaruan data seperti gambar di bawah ini
T: Apakah kolom baru pada profil karyawan Indonesia wajib diisi?
J: Tidak. Passport Number, Passport Expiry Date, KK Number, BPJS Kesehatan Number, BPJS TK Number, Next of Kin, dan Phone kontak darurat bersifat opsional. NPWP Number tetap opsional dan kini berada di kartu Statutory.
T: Mengapa Bank Validation Status tidak terlihat pada kartu Payment?
J: Bank Validation Status hanya ditampilkan jika fitur disbursement tersedia untuk organisasi Anda dan karyawan menggunakan Bank Transfer.
Q: Saya tidak memiliki data identitas atau pajak & jaminan sosial karyawan. Apakah saya tetap bisa menjalankan payroll?
A: Ya. Atur Metode Perhitungan Pajak karyawan ke Tidak Ada Pajak. Ini melewati kolom Informasi Identifikasi Indonesia dan pajak & jaminan sosial (Kependudukan, Nomor KTP, Kewarganegaraan, Status PTKP, Status Pekerjaan). Hanya Tahun Pajak yang diperlukan. Karyawan tetap akan disertakan dalam payroll run.
Q: Bagaimana cara mengetahui karyawan mana yang belum siap untuk payroll?
A: Saat membuat payroll run Indonesia baru, StaffAny menampilkan tabel semua karyawan beserta status kelayakan mereka. Anda juga dapat membuka profil karyawan di Tim Saya — banner peringatan di bagian Payroll mencantumkan setiap kolom yang hilang berdasarkan kategori.
Q: Apa perbedaan antara Netto dan Tidak Ada Pajak?
A: Netto menghitung PPh 21 dari jumlah bersih (take-home) — semua kolom identitas dan pajak & jaminan sosial tetap diperlukan. Tidak Ada Pajak berarti PPh 21 tidak berlaku sama sekali dan kolom identitas dapat dikosongkan.
Q: Apa saja pilihan Status PTKP?
A: PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah ambang batas penghasilan tidak kena pajak. Pilihan mencerminkan status perkawinan dan jumlah tanggungan: TK/0 (belum menikah, tidak ada tanggungan), TK/1–TK/3 (belum menikah, 1–3 tanggungan), K/0–K/3 (menikah, 0–3 tanggungan).
Q: Bisakah saya mengatur gaji dan Entitas Bisnis menggunakan Edit Massal?
A: Ya. CSV Edit Massal mencakup kolom untuk Entitas, Tarif Dasar (Upah), Periode Pembayaran Efektif, dan Prorata Gaji Berdasarkan.
Q: Apakah saya perlu mengisi Nomor KTP untuk karyawan asing?
A: Tidak. Nomor KTP hanya diperlukan untuk karyawan dengan Kependudukan = Indonesia Citizen. Karyawan asing tidak perlu mengisi kolom ini meskipun metodenya Gross, Gross-up, atau Netto.


























