Lewati ke konten utama

Lengkapi Data Karyawan untuk Proses Payroll

Pelajari cara untuk melengkapi data karyawan untuk proses payroll

Ditulis oleh StaffAny

Isi artikel ini berlaku untuk pengguna berikut:

Tier: NA

Produk: PayrollAny

Platform: Web

Sebelum menjalankan Indonesia Payroll di StaffAny, profil setiap karyawan harus lengkap. Panduan ini mencakup setiap kolom yang diperlukan di semua bagian Tim Saya, dan menjelaskan cara memperbarui data karyawan satu per satu atau massal menggunakan Edit Massal.

Panduan ini akan mencakup cara untuk:


Gunakan daftar periksa kesiapan payroll

Gunakan daftar periksa ini untuk memastikan setiap karyawan siap sebelum menjalankan payroll. Semua kolom wajib diisi kecuali yang ditandai opsional.

Bagian

Kolom

Wajib?

Informasi Dasar

Nama Legal

Wajib

Informasi Pekerjaan

Entitas Bisnis

Wajib

Informasi Pekerjaan

Tanggal Efektif (catatan gaji)

Wajib saat mengatur gaji

Pengaturan Gaji Saat Ini

Tarif Dasar (Upah)

Wajib

Pengaturan Gaji Saat Ini

Pengaturan Hari Kerja

Wajib

Pengaturan Gaji Saat Ini

Hari Kerja per Minggu / Jumlah Tetap Hari/Bulan

Wajib (kecuali Calendar Days)

Pengaturan Gaji Saat Ini

Prorata Gaji Berdasarkan

Wajib

Informasi Pajak & Jaminan Sosial

Metode Perhitungan Pajak

Wajib (semua karyawan)

Informasi Pajak & Jaminan Sosial

Tahun Pajak

Wajib (semua karyawan)

Informasi Pajak & Jaminan Sosial

Status PTKP

Wajib* (tidak wajib jika Tidak Ada Pajak)

Informasi Pajak & Jaminan Sosial

Status Pekerjaan

Wajib* (tidak wajib jika Tidak Ada Pajak)

Informasi Identifikasi Indonesia

Kependudukan

Wajib* (tidak wajib jika Tidak Ada Pajak)

Informasi Identifikasi Indonesia

Nomor KTP

Wajib* untuk WNI (tidak wajib jika Tidak Ada Pajak)

Informasi Identifikasi Indonesia

Kewarganegaraan

Wajib* (tidak wajib jika Tidak Ada Pajak)

* Kolom dengan tanda bintang tidak wajib diisi jika Metode Perhitungan Pajak karyawan diatur ke Tidak Ada Pajak. Jika Anda tidak memiliki data identitas atau pajak & jaminan sosial karyawan, atur Metode Perhitungan Pajak ke Tidak Ada Pajak; karyawan tetap memenuhi syarat untuk menjalankan payroll hanya dengan mengisi Tahun Pajak.

Jika ada kolom wajib yang belum diisi, StaffAny akan menandai karyawan tersebut sebagai tidak memenuhi syarat saat membuat payroll run baru. Anda juga dapat memeriksa dari halaman profil karyawan di Tim Saya ketika banner peringatan mencantumkan semua kolom yang belum lengkap berdasarkan bagian.


Nama Legal karyawan harus sesuai dengan nama pada dokumen identifikasi resmi mereka. Nama ini digunakan dalam slip gaji dan laporan pajak.

  1. Buka Tim Saya > buka profil karyawan > Klik kartu Informasi Dasar > Masukkan Nama Legal karyawan.

  2. Klik Simpan.


Karyawan harus ditetapkan ke sebuah Entitas Bisnis. Entitas Bisnis diatur di pengaturan payroll organisasi Anda dan menentukan entitas hukum mana yang memproses penggajian karyawan.

  1. Buka Tim Saya > klik kartu Informasi Pekerjaan > Pilih Entitas Bisnis yang sesuai dari dropdown.
    ​

  2. Klik Simpan.


Karyawan harus memiliki catatan gaji aktif dengan Tarif Dasar (Upah), konfigurasi Pengaturan Hari Kerja, dan Tanggal Efektif yang valid. Tanggal Efektif menentukan kapan konfigurasi gaji ini berlaku untuk perhitungan payroll.

  1. Buka Tim Saya > klik Riwayat Karir > Klik Tambahkan Transisi (atau edit catatan gaji yang ada).

  2. Isi kolom berikut:

Kolom

Keterangan

Tanggal Efektif

Tanggal mulai berlakunya catatan gaji ini. Harus diatur agar catatan gaji dihitung dalam kelayakan payroll.

Tarif Dasar (Upah)

Gaji pokok atau tarif per jam karyawan. Harus lebih dari nol.

Pengaturan Hari Kerja

Pilih dari: 5 Hari/Minggu, 5,5 Hari/Minggu, 6 Hari/Minggu, Calendar Days, Jumlah Tetap Hari/Bulan, atau Custom Working Days/Minggu.

Hari Kerja per Minggu / Jumlah Tetap Hari/Bulan

Wajib jika Pengaturan Hari Kerja bukan Calendar Days.

Prorata Gaji Berdasarkan

Menentukan cara menghitung gaji untuk bulan tidak penuh.

3. Centang Saya mengerti dan Klik Simpan.
​


Isi Informasi Pajak & Jaminan Sosial

Atur Tax Calculation Method terlebih dahulu. Pengaturan ini menentukan apakah kolom Indonesia Identification Information wajib diisi.

Jika Anda tidak memiliki data identitas atau pajak & jaminan sosial karyawan (seperti Nomor KTP, Kependudukan, atau Status PTKP), atur Metode Perhitungan Pajak ke Tidak Ada Pajak pada Tahun Pajak tersebut. Karyawan tetap memenuhi syarat untuk menjalankan payroll.

Metode

Keterangan

Kolom tambahan yang diperlukan

Gross

Karyawan membayar pajak; dipotong dari gaji.

Kependudukan, Nomor KTP, Kewarganegaraan, Status PTKP, Status Pekerjaan, Tahun Pajak

Gross-up

Perusahaan menanggung pajak; gaji kotor dinaikkan.

Kependudukan, Nomor KTP, Kewarganegaraan, Status PTKP, Status Pekerjaan, Tahun Pajak

Netto

Karyawan membayar pajak; dihitung dari jumlah bersih.

Kependudukan, Nomor KTP, Kewarganegaraan, Status PTKP, Status Pekerjaan, Tahun Pajak

Tidak Ada Pajak

PPh 21 tidak berlaku. Gunakan ini jika data identitas atau pajak & jaminan sosial tidak tersedia.

Tahun Pajak saja

Gunakan kartu Statutory untuk mengelola informasi pajak dan jaminan sosial karyawan. NPWP Number kini berada di kartu ini. BPJS Kesehatan Number dan BPJS TK Number bersifat opsional.

Kolom

Wajib?

Keterangan

Nomor NPWP

Opsional

Nomor Pokok Wajib Pajak karyawan. Masukkan 15 atau 16 digit.

Nomor BPJS Kesehatan

Opsional

Nomor kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan. Masukkan 13 digit.

Nomor BPJS TK

Opsional

Nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawan. Masukkan 11 digit.

Cara mengisi data:

  1. Buka My Team > buka profil karyawan > klik Statutory

  2. NPWP Number dan BPJS Number bersifat opsional. Nomor NPWP hanya dapat berisi 15–16 digit sesuai regulasi.

  3. Untuk pengaturan pajak payroll, atur Tax Year dan Tax Calculation Method.

  4. Jika metodenya Gross, Gross-up, atau Netto, isi juga Status PTKP dan Status Pekerjaan.

  5. Klik Simpan.


Untuk proses payroll, Karyawan perlu informasi pembayaran. Cara mengisi data pembayaran:

Catatan: Jika fitur disbursement tersedia untuk organisasi Anda dan karyawan menggunakan Bank Transfer, kartu Payment juga menampilkan Bank Validation Status karyawan. Jika belum ada hasil validasi, status akan tampil sebagai UNVALIDATED.

  1. Buka Tim Saya > Buka Profil Karyawan > Klik kartu Pembayaran

  2. Pilih Metode Pembayaran (Transfer Bank, Tunai, Cek, atau Lainnya). Jika Transfer Bank, isi juga nama bank, nama pemegang rekening, dan nomor rekening.

  3. Klik Simpan.


Kolom ini hanya diperlukan jika Metode Perhitungan Pajak karyawan adalah Gross, Gross-up, atau Netto. Jika metode diatur ke Tidak Ada Pajak, Anda bisa melewati bagian ini sepenuhnya.

  1. Buka Tim Saya > pilih profil karyawan > klik kartu Informasi Identifikasi Indonesia.

  2. Isi kolom berikut:

Kolom

Wajib?

Keterangan

Kependudukan

Wajib (lewati jika Tidak Ada Pajak)

Pilih Indonesia Citizen atau Foreigner.

Nomor KTP

Wajib untuk WNI (lewati jika Tidak Ada Pajak)

Tidak wajib jika Citizenship = Foreigner. Harus terdiri dari 16 digit.

Kewarganegaraan

Wajib (lewati jika Tidak Ada Pajak)

Kewarganegaraan karyawan.

Nomor KK

Opsional

Nomor Kartu Keluarga karyawan.

Nomor Paspor

Opsional

Nomor paspor karyawan. StaffAny menyimpannya dalam huruf kapital.

Tanggal Kedaluwarsa Paspor

Opsional

Tanggal kedaluwarsa paspor karyawan.

3. Klik Simpan. Hasilnya sudah banner penanda missing data untuk payroll sudah hilang dan karyawan siap untuk diikutkan pada proses payroll


Isi Kontak Darurat

Tambahkan kontak darurat ke profil karyawan. Kedua kolom bersifat opsional.

  1. Buka My Team dan pilih profil karyawan.

  2. Buka kartu Emergency Contact.

  3. Masukkan Next of Kin dan Phone untuk kontak darurat karyawan.

  4. Klik Simpan.


Jika Anda perlu menyiapkan data beberapa karyawan sekaligus, gunakan Mass Edit Staff Details untuk mengekspor template Excel, mengisinya, lalu mengimpornya kembali. Cara ini lebih cepat daripada memperbarui profil karyawan satu per satu.

Excel Mass Edit mengelompokkan kolom karyawan dengan urutan yang sama seperti pada profil karyawan. Bagian Indonesia yang diperbarui mencakup kolom identitas, statutory, dan kontak darurat yang bersifat opsional:

Kategori profil

Header Excel Mass Edit

Informasi Identifikasi Indonesia

Citizenship, Nationality, KTP Number, KK Number, Passport Number, Passport Expiry Date

Pembayaran

Payment Method, Bank, Account Name, Account Number, Payment Remarks

Statutory

Tax Year, PTKP Status, Employee Status, Tax Calculation Method, Beginning Netto, PPH21 Paid, NPWP Number, BPJS Kesehatan Number, BPJS TK Number

Emergency Contact

Kin, Emergency Phone

Cara menggunakan Edit Massal:

  1. Buka Tim Saya > centang karyawan yang ingin diperbarui datanya

  2. Klik Edit Massal di bagian atas halaman.

  3. Unduh template file Excel yang dibuat untuk karyawan yang dipilih.

  4. Isi kolom yang diperlukan. Biarkan sel kosong untuk kolom yang tidak diperbarui.

  5. Unggah file Excel yang sudah dilengkapi.

  6. Konfirmasi proses unggah dengan mencentang "Saya mengerti..." dan klik tombol "Saya mengerti..."

  7. Tinjau ringkasan impor. Baris yang mengandung kesalahan akan dicantumkan beserta alasannya, perbaiki dan unggah ulang.

    Ketika proses upload berhasil (seperti gambar di bawah), maka sistem akan melanjutkan proses pembaruan data

  8. Proses upload dapat diikuti pada menu Notifikasi. Klik tombol lonceng pada kanan atas
    ​

    Ketika sudah diklik, akan muncul informasi Tugas pembaruan data seperti gambar di bawah ini


T: Apakah kolom baru pada profil karyawan Indonesia wajib diisi?

J: Tidak. Passport Number, Passport Expiry Date, KK Number, BPJS Kesehatan Number, BPJS TK Number, Next of Kin, dan Phone kontak darurat bersifat opsional. NPWP Number tetap opsional dan kini berada di kartu Statutory.

T: Mengapa Bank Validation Status tidak terlihat pada kartu Payment?

J: Bank Validation Status hanya ditampilkan jika fitur disbursement tersedia untuk organisasi Anda dan karyawan menggunakan Bank Transfer.

Q: Saya tidak memiliki data identitas atau pajak & jaminan sosial karyawan. Apakah saya tetap bisa menjalankan payroll?

A: Ya. Atur Metode Perhitungan Pajak karyawan ke Tidak Ada Pajak. Ini melewati kolom Informasi Identifikasi Indonesia dan pajak & jaminan sosial (Kependudukan, Nomor KTP, Kewarganegaraan, Status PTKP, Status Pekerjaan). Hanya Tahun Pajak yang diperlukan. Karyawan tetap akan disertakan dalam payroll run.

Q: Bagaimana cara mengetahui karyawan mana yang belum siap untuk payroll?

A: Saat membuat payroll run Indonesia baru, StaffAny menampilkan tabel semua karyawan beserta status kelayakan mereka. Anda juga dapat membuka profil karyawan di Tim Saya — banner peringatan di bagian Payroll mencantumkan setiap kolom yang hilang berdasarkan kategori.

Q: Apa perbedaan antara Netto dan Tidak Ada Pajak?

A: Netto menghitung PPh 21 dari jumlah bersih (take-home) — semua kolom identitas dan pajak & jaminan sosial tetap diperlukan. Tidak Ada Pajak berarti PPh 21 tidak berlaku sama sekali dan kolom identitas dapat dikosongkan.

Q: Apa saja pilihan Status PTKP?

A: PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah ambang batas penghasilan tidak kena pajak. Pilihan mencerminkan status perkawinan dan jumlah tanggungan: TK/0 (belum menikah, tidak ada tanggungan), TK/1–TK/3 (belum menikah, 1–3 tanggungan), K/0–K/3 (menikah, 0–3 tanggungan).

Q: Bisakah saya mengatur gaji dan Entitas Bisnis menggunakan Edit Massal?

A: Ya. CSV Edit Massal mencakup kolom untuk Entitas, Tarif Dasar (Upah), Periode Pembayaran Efektif, dan Prorata Gaji Berdasarkan.

Q: Apakah saya perlu mengisi Nomor KTP untuk karyawan asing?

A: Tidak. Nomor KTP hanya diperlukan untuk karyawan dengan Kependudukan = Indonesia Citizen. Karyawan asing tidak perlu mengisi kolom ini meskipun metodenya Gross, Gross-up, atau Netto.

Apakah pertanyaan Anda terjawab?