Konten artikel ini dapat diterapkan untuk pengguna berikut
Tier: GROWTH, SCALE
Platform: Web
Access Level: Owner
Panduan ini mencakup:
Bukti Potong Pajak (E-Bupot)
E-Bupot adalah berkas resmi Bukti Potong Pajak yang Anda unggah ke sistem Coretax Indonesia untuk melaporkan PPh21 yang dipotong perusahaan dari karyawan dan pekerja tidak tetap.
Mengapa perlu diunduh
Kepatuhan: Bukti wajib atas pemotongan PPh21 tiap masa pajak dan pada akhir tahun/terminasi.
Pengajuan ke Coretax: Anda akan mengunggah versi XML ke Coretax sebagai bagian dari pelaporan bulanan/tahunan.
Dokumen karyawan: Formulir A1 juga digunakan karyawan untuk pelaporan pajak pribadi (jika berlaku).
Kapan diperlukan
Setiap bulan reguler setelah payroll difinalkan (BPMP atau BP21 bulanan).
Bulan terakhir (Desember) atau bulan resign untuk karyawan yang menyelesaikan tahun pajak atau keluar di tengah tahun (BPA1).
Jenis laporan yang tersedia
1) Bukti Pemotongan Bulanan Pegawai Tetap (BPMP)
Siapa: Pegawai Tetap (21-100-01) dan Kontrak (21-100-01) pada bulan reguler dengan perhitungan pajak TER.
Kegunaan: Pemotongan bulanan untuk pegawai tetap/pensiunan yang menerima upah berkala, bukan pada masa pajak terakhir.
Deskripsi resmi: Digunakan untuk pemotongan PPh 21 bagi Pegawai Tetap/Pensiunan yang mendapatkan Upah Terkait Pensiun secara berkala, selain pada Masa Pajak Terakhir.
2) Bukti Pemotongan Final dan Tidak Final Selain Pegawai Tetap (BP21)
Siapa: Tidak Tetap bulanan (21-100-100-35) dan Freelance (21-100-20).
Kegunaan: Pemotongan bulanan untuk pekerja non-permanen, mencakup PPh 21 bersifat final maupun tidak final (di luar pegawai tetap/pensiunan yang dibayar berkala).
Deskripsi resmi: Digunakan untuk pemotongan PPh 21 yang bersifat final maupun tidak, selain Pegawai Tetap/Pensiunan yang menerima uang terkait pensiun secara berkala.
3) Bukti Pemotongan A1 (BPA1)
Siapa: Pegawai Tetap (21-100-01) dan Kontrak (21-100-01) pada Desember atau bulan resign, yang pajaknya ditahunkan menggunakan Pasal 17.
Kegunaan: Masa pajak terakhir karyawan (akhir tahun atau terminasi).
Deskripsi resmi: Digunakan untuk pemotongan PPh 21 bagi Pegawai Tetap/Pensiunan yang mendapatkan Upah Terkait Pensiun secara berkala, pada Masa Pajak Terakhir.
Cara mengunduh E-Bupot (langkah demi langkah)
Sebelum mulai
Pastikan payroll bulan tersebut sudah difinalkan/dikunci.
Anda memiliki akses Owner/Manager dengan izin payroll.
Konfirmasikan Tanggal Pemotongan Pajak (tanggal pemotongan) pada slip pemotongan; tanggal ini akan diisikan di modal unduhan.
Buka “Month Total”
Setelah memfinalkan payroll periode tersebut, buka Payroll → Month Total.Pilih entitas & bulan
Pilih Entitas Usaha dan Bulan yang ingin dilaporkan.Klik “Download”
Buka menu Download.Pilih jenis laporan
Salah satu dari:Isi “Tax Withholding Date”
Gunakan tanggal sesuai yang tertera pada slip pemotongan pajak.Pilih format file: XML atau Excel
Unduh
Klik Download untuk menghasilkan file.
Format file: XML vs Excel
Gunakan XML jika siap mengunggah ke Coretax segera.
Gunakan Excel jika ingin meninjau data terlebih dahulu. Saat siap mengajukan, konversi Excel ke XML menggunakan tautan panduan resmi (Guidance link), lalu unggah file XML tersebut.
FAQ
T: Harus memilih yang mana: BPMP, BP21, atau BPA1?
Bulanan tetap/kontrak dengan TER → BPMP
Tidak tetap/freelance bulanan → BP21
Desember atau bulan resign untuk tetap/kontrak (ditahunkan Pasal 17) → BPA1
T: XML saya ditolak Coretax. Apa yang perlu dicek?
Silakan hubungi kami untuk bantuan lebih lanjut.
T: Bisakah saya pratinjau sebelum diajukan?
Bisa. Unduh Excel, tinjau, lalu ikuti panduan konversi untuk menghasilkan XML ke Coretax. Pajak.